Masalah-Masalah Hukum (Oct 2016)

ISLAM SEBAGAI SUMBER HUKUM INTERNASIONAL

  • Eka An Aqimuddin

DOI
https://doi.org/10.14710/mmh.45.4.2016.318-325
Journal volume & issue
Vol. 45, no. 4
pp. 318 – 325

Abstract

Read online

Perkembangan hukum internasional selama ini dianggap sangat dipengaruhi oleh kekuatan eurocristian.Bahkan beberapa pihak menyebutkan bahwa hukum internasional saat ini bersifat sekuler. Dengan demikian, relasi agama dengan hukum internasional merupakan suatu perkembangan yang menarik. Islam sebagai agama yang sempurna juga mengatur hubungan antarnegara. Hukum internasional Islam disebut dengan Siyar. Hukum internasional dan siyar memiliki sumber hukum yang berbeda. Sumber hukum internasional terdiri dari formiil, materiil dan kausal. Islam dapat dijadikan sebagai sumber hukum internsional baik formiil dan materiil melalui metode ijtihad.

Keywords