Al-Adl (Jul 2014)

PERANAN PEMERINTAH ATAS TANAH DALAM RANGKA PEMBANGUNAN

  • Istiana Heriani

DOI
https://doi.org/10.31602/al-adl.v6i12.202
Journal volume & issue
Vol. 6, no. 12

Abstract

Read online

Kepemilikan hak atas tanah merupakan hak dasar yang juga merupakan bagian dari hak asasi manusia.Pencabutan kepemilikan hak atas tanah oleh presiden dilakukan untuk kepentingan umum.Perlindungan subjek hak atas dalam menghadapi pencabutan hak didasarkan kepada pemahaman pengertian kepentingan umum.Kepentingan umum merupakan suatu yang abstrak, mudah dipahami secara teoritis, tetapi menjadi sangat kompleks ketika diimplementasikan. Kata kunci : pencabutan hak atas tanah, kepentingan umum, hak dasar, hak asasi manusia, Negarahukum.