Media Iuris (Aug 2019)

Prospek Penerapan Online Dispute Resolution dalam Upaya Penyelesaian Sengketa Bisnis di Indonesia

  • Muhammad Azwar

DOI
https://doi.org/10.20473/mi.v2i2.13912
Journal volume & issue
Vol. 2, no. 2
pp. 179 – 196

Abstract

Read online

Penyelesaian sengketa secara online belum diatur secara eksplisit di Indonesia sehingga perkembangan yang pesat dari informasi, teknologi, dan bisnis tidak dapat seimbang dengan aturan hukum positif. Peneliti dalam hal ini membahas prospek penerapan online dispute resolution sebagai model penyelesaian sengketa bisnis di Indonesia. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan futuristik. Dari hasil penelitian ini didapatkan bahwa penyelesaian sengketa secara online merupakan salah satu wujud pembaharuan secara modern dari penyelesaian sengketa alternatif yang merupakan penyelesaian yang dikembangkan dengan teknologi dan internet melalui dunia maya dengan memudahkan dan menguntungkan para pelaku bisnis dalam upaya penyelesaian sengketa yang timbul sehingga hukum positif dapat mengimbangi laju perdagangan global, teknologi, dan informasi yang begitu cepat.

Keywords