Indonesian Community Journal (Dec 2023)

Pendampingan Sertifikasi Halal MUI Pada Produk Cincau Hitam “Cincau Cincai” di Kelurahan Jagabaya 1, Tanjung Karang Timur

  • Lina Maulidiana,
  • Sri Zanariyah,
  • Dwi Putri Melati

DOI
https://doi.org/10.33379/icom.v3i4.3438
Journal volume & issue
Vol. 3, no. 4

Abstract

Read online

Usaha produksi cincau hitam “Cincau Cincai” milik Bapak Zulkifli yang terkenal di Kelurahan Jagabaya 1 dengan sebutan kampung produsen cincau hitam banyak diminati masyarakat Bandar Lampung saat bulan ramadhan sebagai penganan favorit. Namun, usaha cincau miliknya belum memiliki penetapan kehalalan produk dari LPPOM-MUI Lampung. Hal ini mempengaruhi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) produk cincau yang diragukan, sehingga berakibat pada nilai jual produk yang dipasarkan. Berdasarkan permasalahan tersebut, tim pengabdian dari Unviersitas Sang Bumi Ruwa Jurai melakukan survey dan memberikan edukasi sekaligus pendampingan pengurusan sertifikasi halal bagi produk “Cincau Cincai” milik Bapak Zulkifli. Kegiatan dilaksanakan dalam rentang waktu bulan Agustus 2022-Februari 2023. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan awal, yaitu terbitnya ketetapan halal untuk produk Cincau Hitam “Cincau Cincai” milik Bapak Zulkifli dari MUI Lampung.

Keywords