Jurnal Riset dan Aplikasi: Akuntansi dan Manajemen (Mar 2023)

Peran Big Data dalam Membangun Smart City untuk Sistem Perpajakan Daerah

  • Ayu Fury Puspita,
  • Mohamad Khoiru Rusydi,
  • Lilik Purwanti

DOI
https://doi.org/10.33795/jraam.v6i2.004
Journal volume & issue
Vol. 6, no. 2

Abstract

Read online

The Role of Big Data to Establish Smart City for Local Taxation System Purpose: This study aims to analyze the opportunities and challenges of big data in building smart cities, especially for local taxation systems. Method: The method used in this research is descriptive method with a qualitative approach. Results: Big data is able to make the work of local governments as regulators more efficient and on target, especially in the field of taxation. This is because big data is able to provide data needed by the government in formulating and implementing policies, such as technology-based tax collection and supervision. Novelty: This research examines the opportunities and challenges of big data in building a smart city from the aspect of the local taxation system. Contribution: This research can be used as material for consideration for the City Government as a regulator in the local taxation system Peran Big Data dalam Membangun Smart City untuk Sistem Perpajakan Daerah Tujuan: Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh peluang dan tantangan big data dalam membangun smart city khusus untuk sistem perpajakan daerah. Metode: Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Temuan: Big data mampu membuat kerja pemerintah daerah sebagai regulator menjadi lebih efisien dan tepat sasaran, khususnya di bidang perpajakan. Pasalnya, big data mampu menyediakan data yang dibutuhkan pemerintah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan, seperti pemungutan dan pengawasan pajak berbasis teknologi. Kebaharuan: Penelitian ini mengkaji peluang dan tantangan big data dalam membangun smart city dari aspek sistem perpajakan daerah. Kontribusi: Penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah kota sebagai regulator dalam sistem perpajakan daerah.

Keywords