JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia) (Sep 2023)

Pengaruh kepuasan kerja terhadap komitmen organisasi ketua BUM Desa di Kabupaten Bogor

  • Herman Herman,
  • Sri Hartini,
  • May Mulyaningsih

DOI
https://doi.org/10.29210/020232162
Journal volume & issue
Vol. 9, no. 3
pp. 1420 – 1431

Abstract

Read online

Tujuan penelitian ini adalah untuk pengaruhkepuasan kerja terhadap komitmen organisasi KetuaBUMDesa di Kabupaten Bogor, dengan menggunakan kuesioner yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya sebanyak 30 responden dari 131 orang, dengan metode verifikasi yang dilakukan melalui metode dan analisis model persamaan Structural Equation Model (SEM) menggunakan software Lisrel 8.70.Berdasarkan hasil analisis data diperoleh nilai t-hitung> t-tabel, atau 10,55 > 1,96. Uji signifikansi dilakukan dengan uji t, pada tarafά = 0,05 dan diperoleh nilai t-hitung sebesar 10,55 dan lebih besar dari 1,96. Dengan demikian H0 ditolak dan H1 diterima, hal ini berarti hipotesis yang menyatakan Kepuasan Kerja berpengaruh pada Komitmen terhadap Organisasi dapat diterima. Koefisien determinasi R² = 0,60 menunjukkan bahwa kontribusi Kepuasan Kerja pada Komitmen terhadap Organisasi sebesar 60% dan sisanya 40% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti. Berdasarkan hasil ini Ketua BUM Desa harus meningkatkan Komitmen Normatif melalui penguatan indicator memiliki kewajiban terhadap organisasi dan loyalitas pada organisasi. Kegiatan yang dapat dilaksanakan adalah ketika terpilih ketua BUM Desa harus dilakukan program orientasi dan pengenalan pekerjaan dan jabatan ketua BUM Desa atau berupa kegiatan prajabatan bagi ketua BUM Desa. Untuk meningkatkan Kepuasan Kerja ketua BUM Desa di Kabupaten Bogor program yang dapat dilaksanakan adalah dengan memenuhi dimensi Gaji/Upah dengan indicator gaji yang diterima dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, sesuai aturan yang ditetapkan, dapat meningkatkan semangat kerja, dapat meningkatkan Kepuasan Kerja. Ketua BUM Desa diharapkan dapat meningkatkan kinerja usaha BUM Desa sehingga BUM Desa dapat memenuhi kebutuhan gaji/upah bagi ketua dan pengurus BUM Desa.

Keywords