Aplikasia (Jan 2018)

Upaya Penyuluhan Proses Sertifikasi Halal Hasil Penyembelihan Rumah Potong Ayam (RPA) Pada Anggota Kelompok Ternak Unggas “Mitra Harapan Turi” Dusun Garongan Wonokerto Turi Sleman Yogyakarta

  • Khamidinal Khamidinal,
  • Sudarlin Sudarlin,
  • Didik Krisdiyanto,
  • Irwan Nugraha,
  • Endaruji Sedyadi

DOI
https://doi.org/10.14421/aplikasia.v18i1.1354
Journal volume & issue
Vol. 18, no. 1
pp. 63 – 72

Abstract

Read online

Persaingan antara pelaku usaha yang semakin ketat akibat interaksi global menuntut setiap UKM (Usaha Kecil Menengah) sektor pangan harus lebih kreatif dan cermat dalam memasarkan produk mereka. Salah satu yang menjadi isu penting dalam persaingan global produk UKM sektor pangan adalah kenyamanan konsumen, khususnya konsumen muslim yang menuntut kehalalan suatu produk pangan. Oleh karena itu, pemerintah dan pihak terkait harus aktif memberikan penyuluhan terkait dengan sertifikat halal suatu produk. Jurusan Kimia UIN Sunan Kalijaga sebagai lembaga pendidikan tinggi yang core studinya fokus pada integrasi-interkoneksi sains-keislaman mewujudkan perannya dalam bentuk kegiatan penyuluhan proses sertifikasi halal hasil penyembelihan Rumah Potong Ayam (RPA) yang disampaikan kepada UKM anggota kelompok ternak unggas “Mitra Harapan Turi” di Dusun Garongan Wonokerto Turi Sleman Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan langkah awal yang diikuti dengan kegiatan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan bagi kelompok UKM tersebut guna meningkatkan pendapatan mereka. Materi penyuluhan meliputi manfaat dan proses sertifikasi halal suatu produk, khususnya produk RPA, serta materi mengenai teknik penyembelihan ayam potong yang sehat dan halal sesuai dengan syariat Islam. Peserta memperoleh pengetahuan baru dan motivasi dalam mengembangkan UKM mereka. Jika produk mereka dilengkapi dengan sertifikat halal, maka wilayah pemasaran produk mereka dapat diperluas hingga ke hotel dan rumah makan. Ini sangat memungkinkan karena Yogyakarta merupakan kota wisata yang memiliki banyak hotel dan rumah makan. Sebanyak 7 RPA bersedia mengurus sertifikat halal untuk produk mereka pada gelombang pertama bulan Maret 2015, sementara RPA yang lain menyusul pada gelombang kedua. Mereka didampingi oleh Jurusan Kimia UIN Sunan Kalijaga hingga memperoleh sertifikat tersebut dari LPPOM-MUI. Selanjutnya, Jurusan Kimia UIN Sunan Kalijaga bersama dengan LPPOM-MUI D.I. Yogyakarta akan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan jaminan halal masing-masing RPA yang telah memiliki sertifikat halal.

Keywords