Ta'zir (Jul 2024)
Analisis Normatif Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kejahatan Pedofilia
Abstract
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara singkat dan sederhana mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kejahatan Pedofilia. Adapun metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini yaitu: penelitian hukum normatif. yang pada hakikatnya dapat diartikan bahwa telah terjadinya kesenjangan antara das sollen dan das sein pada tataran norma atau kaidah hukum yang berlaku di masyarakat. sehingga hukum yang kita cita-citakan tidak dapat fungsi sebagaimana mestinya. dari penelitian ini dapat kita simpulkan bahwa. perlu tindakan sangat tegas serta keras dalam penjatuhan pemberian sanksi pidana kepada pelaku kejahatan pedofilia dikarenakan telah merusak dan merenggut masa depan generasi bangsa. Yang mana sanksi pidananya tersebut dapat menimbulkan efek jerah dan adanya pemulihan pengobatan terhadap mental kejiwaan seksualitas dari pelaku.
Keywords