Al-Bayan: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Tafsir (Jun 2023)
JARINGAN ULAMA TAFSIR NUSANTARA ABAD KE-19 DARI NUSANTARA KE-HARAMAYN (Telaah Terhadap Jaringan Ulama Kiai Ṣalĩh Darat Abad ke-19)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan adanya hubungan mata rantai antara ulama tafsir Nusantara dengan ulama tafsir Haramayn. Secara spesifik tulisan ini berusaha untuk melacak jaringan keilmuan yang terbentuk di antara ulama tafsir Haramayn dengan Kiai Ṣāliḥ Dārāt terkait proses transformasi keulamaan dan bentuk tradisi tafsir terutama dalam Tafsir Fāidh al-Raḥman karya Kiai Ṣāliḥ Darat, yang merupakan dampak dari transmisi tafsir di Nusantara. Penelitian ini menemukan bahwa transmisi ulama tafsir Nusantara terfokus pada dua poros utama yakni Haramayn dan Mesir. Transmisi yang terbentuk antara ulama tafsir Nusantara dengan ulama tafsir Haramayn dan Mesir bersifat akademik dan membentuk pola vertikal dan horizontal. Transmisi ulama tafsir Nusantara berdampak pada perkembangan tradisi tafsir di Nusantara khususnya pada akhir abad ke19 dan awal abad ke20. Tradisi tafsir madzhab Haramayn dipelopori oleh Kiai Ṣāliḥ Darat sebagaimana terlihat dalam karyanya yang berjudul Tafsīr Fāidh al-Raḥmain. Tradisi tersebut di antaranya tradisi tafsir yang berafiliasi dengan ajaran tasawuf, fiqh (terutama Syafi’I) dan teologi (terutama As’ariyah). Penelitian ini sejalan dengan J.J.G. Jansen dan Ahsin Muhammad, mengenai sejarah dan karakteristik tradisi tafsir Mesir dan tradisi Tafsir Arab (Mekah dan Madinah). Begitupun dengan Zainul Milal Bizawie tentang keterhubungan sanad ilmu al- Qur’an (tahfidz) dengan ulama-ulama Haramayn, dan Adi Miftahudin terkait hubungan erat ulama nusantara dan ulama Mesir dalam beberapa karyanya. Sementara itu, penelitian ini membantah teori Howard M. Federspiel tentang periodisasi khazanah tafsir al-Qur’an di Nusantara yang menurutnya dimulai sekitar abad ke-20, penelitian ini menunjukkan kontribusi tafsir nusantara sebelum abad ke-20 sebagai embrio tafsir Nusantara. Penelitian ini juga mendukung teori Johanna Pink and Jaunah Binka bahwa tradisi tafsir berpengaruh terhadap penafsiran al-Qur’an baik dari segi metode, corak dan lainya, sehingga akan berdampak pada tipologi tafsir di daerah tertentu.