Waskita: Jurnal Pendidikan Nilai dan Pembangunan Karakter (Nov 2021)
PROBLEMATIKA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF TEORI HUKUM KEADILAN BERMARTABAT
Abstract
Problematika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Perspektif Teori Hukum Keadilan Bermartabat. Adanya pembatasan kegiatan masyarkat selama pandemi covid-19 telah menimbulkan berbagai permasalahan yang rumit. Kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus telah banyak diabaikan, sehingga diperlukan kebijakan dengan pendekatan teori keadilan sosial bermartabat yang mampu menarik simpati warga negara dan masyarakat Indonesia. Sehingga mereka mau melaksanakan peraturan-peraturan yang diberlakukan pemerintah dan menyadari kepentingan peraturan itu sendiri dalam mencegah wabah lebih jauh serta bersedia menaati aturan-aturan dengan tersebut dengan penuh kesadaran dan demi kepentngan bersama karena sesungguhnya pembatasan kegiatan masyarakat dalam masa pandemi saat ini, dilakukan untuk memanusiakan manusia agar selalu sehat, sehingga upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus covid-19 mendapat dukungan dari warga negara masyarakat Indonesia dengan penuh kesadaran untuk mematuhi segala bentuk protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Keywords