Masalah-Masalah Hukum (Jan 2021)

PERIZINAN BERBASIS ONLINE SINGLE SUBMISSION UNTUK MEWUJUDKAN KEMUDAHAN BERUSAHA

  • Rio Christiawan

DOI
https://doi.org/10.14710/mmh.50.1.2021.60-69
Journal volume & issue
Vol. 50, no. 1
pp. 60 – 69

Abstract

Read online

Kendala utama dalam mewujudkan kemudahan berusaha di Indonesia adalah masalah perizinan dalam berusaha. Pemerintah telah melahirkan PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Tujuan penulisan ini adalah melihat persoalan bahwa Online Single Submission (OSS) masih belum dapat melayani perizinan teknis yang penting bagi kelangsungan usaha mengingat hingga saat ini OSS hanya dapat dipergunakan untuk mengurus sebagian kecil perizinan yang memang mudah dan murah untuk diurus. OSS akan dapat mendorong tingkat kemudahan berusaha di Indonesia apabila dalam pengurusan perizinan berbasis OSS telah memenuhi hakikat single submission itu sendiri, yakni dapat mengintegrasikan pengurusan perizinan dan dapat memenuhi fungsi data sharing antar instansi sehingga pengurusan perizinan sederhana, mudah, dan cepat.

Keywords