Techno.Com (May 2019)
Penggabungan Metode MEC dan AHP dalam Penentuan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Abstract
Rumah tidak layak huni murapakan kondisi yang tidak ideal dimana bangunan tersebut tidak memenuhi persyaratan untuk dihuni. Kenyataannya rumah tidak layak huni sangat berhubungan dengan pemukiaman kumuh karena pada dasarnya didaerah permukiman kumuh tergambar kemiskinan masyarakat. Program Rehabilitasi atau bedah rumah tidak layak huni merupakan program yang diterapkan Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk upaya meningkatkan rumah warga yang tidak layak huni yang ada di Kota Lubuklinggau menjadi layak huni. Permasalahan yang sering terjadi adalah proses penyeleksiaan masih bersifat subjektif, yang mana penyeleksian dilakukan dengan presepsi dari masing-masing anggota Dinas Sosial, belum juga mengingat banyaknya calon penerima yang akan menerima bantuan rehabilitasi rumah yang akan diseleksi dalam daerah tersebut, sehingga penyeleksi sangat merasa kesulitan dalam mengadakan penyeleksian bantuan ini. Dari permasalahan tersebut Sistem Pendukung Keputusan merupakan alternatif untuk membantu Pemerintah Kota dalam penyeleksian penerimaan bantuan bedah rumah tidak layak huni. Dari data kandidat penerima bantuan beda rumah tidak layak huni yang sudah di kumpulkan oleh Dinas Sosial ini akan di seleksi ulang di tambah kriteria-kriteria yang menjadi pendukung. Kriteria-kriteria seperti penghasilan,dinding rumah, lantai, jenis rumah, luas bangunan dan atap rumah ini digunakan untuk mendukung penelitian ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dibantu dengan menggunakan penggabungan metode MEC dan AHP. Metode MEC digunakan untuk menentukan kriteria yang berpengaruh seperti penghasilan, dinding rumah, lantai, jenis rumah, luas bangunan dan atap rumah. Metode AHP digunakan untuk menentukan bobot masing-masing kriteria.
Keywords