Implementasi Kebijakan Penataan Kelembagaan Penelitian dan Pengembangan Dalam Tata-Kelola Pemerintah Daerah di Provinsi Banten
Abstract
Research and development (R & D) is a very important government support affair in giving and providing references for policy makers. The important role of R & D needs to be accommodated in optimal institutions so that the implementation of duties and R & D functions can run smoothly. This article tries to identify the institutions that handle R & D affairs at provincial and regency / city level in the Province of Banten. Using a descriptive-qualitative approach, this study found that R & D affairs in the province of Banten have not been assigned in independent institutions, but attached to Bappeda institutional with the structural level of Field (echelon III). Also, there is a mismatch between the main tasks of the Field that manages R & D affairs and the main task as mandated in Domestic Ministerial Regulation Number 5 Year 2017. Keywords: Research Affairs, institutional, governance, Banten Abstrak Penelitian dan pengembangan (litbang) adalah urusan penunjang pemerintahan yang sangat penting keberadaannya dalam memberikan dan menyediakan stok pengetahuan bagi policy maker. Peran penting litbang tersebut perlu diakomodir dalam kelembagaan yang optimal agar pelaksanaan tugas dan fungsi litbang dapat berjalan lancar. Artikel ini mencoba mengidentifikasi kelembagaan yang menangani urusan litbang di tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota di wilayah Provinsi Banten. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa urusan litbang di wilayah Provinsi Banten belum diakomodir dalam kelembagaan mandiri, namun melekat pada kelembagaan Bappeda dengan tingkatan struktural Bidang (eselon III). Selain itu, berdasarkan uraian tugas pokok dan fungsi dalam peraturan kepala daerah masing-masing wilayah di Provinsi Banten, terdapat ketidaksesuaian antara tugas pokok Bidang yang mengelola urusan Litbang dengan tugas pokok sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri 5/2017. Kata Kunci: Urusan Penelitian, kelembagaan, tata kelola, Banten