Geoid (Nov 2020)
Analisis Kesesuaian Kawasan Terbangun Dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Di Kawasan Sempadan Pantai Kabupaten Rembang
Abstract
Kabupaten Rembang merupakan salah satu kawasan yang berada di pesisir pantai utara jawa dengan luas sebesar 101.408 ha yang secara geografis terletak pada 6o30’- 7o 6’LS dan 111o – 111o30’ BT dengan garis pantai sepanjang 63 km. Panjangnya garis pantai di Kabupaten Rembang memungkinkan banyaknya aktivitas di wilayah pesisir yang akan berdampak pada banyaknya penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan semestinya yang banyak mengakibatkan abrasi. Fenomena abrasi yang terjadi pada 30 agustus 2019 di Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang yang mengikis pantai sejauh 15 m dengan panjang 1,5 km. Mengingat besarnya ancaman bencana abrasi yang melanda Kabupaten Rembang maka perlu adanya evaluasi penggunaan lahan pada wilayah pesisir terutama di kawasan sempadan pantai. Pada penelitian ini akan dilakukan analisis mengenai kesesuaian kawasan terbangun (Land Use) di area sempadan pantai dengan peta rencana tata ruang wilayah (Land Development). Selanjutnya akan ditampilkan dalam bentuk ArcGIS Online yang akan memudahkan dalam mengakses peta. Hasil dari penelitian yang dilakukan diperoleh empat kelas pada peta rencana tata ruang wilayah yaitu berupa peruntukan pemukiman, industri, sempadan pantai, dan hutan. Selanjutnya luas tertinggi kesesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan kondisi eksisiting adalah untuk kelas industri sebesar 163,497 Ha, pemukiman sebesar 45,798 Ha, sedangkan untuk peruntukan sempadan pantai dan hutan tidak ada luasan yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayahnya.
Keywords