Mabsya (Jun 2020)
Obligasi Daerah yang "Tak Kunjung" Terbit sebagai Salah Satu Faktor Perkembangan Daerah
Abstract
English: Law No. 33 of 2004 is a source of legal basis used as a guideline in the process of issuing regional bonds. This study discusses issues related to the issuance of regional bonds in Indonesia, particularly in the provinces of Central Java, West Sumatra, and West Kalimantan. In connection with the issuance of regional bonds, to date there are now regions that issue regional bonds including of Central Java, West Sumatra, and West Kalimantan. The purpose of this study is to find out more about the problems that form the basis of the issue of bonds in the region. Researchers use descriptive analysis method that can indicate the level of income and finance of the provinces of Central Java, West Sumatra, West Kalimantan where the region has met the requirements to issue regional bonds. While the SWOT analysis conducted in the area, each region still has many obstacles in the process of issuing regional bonds, one of which is the problem in human resources (SDM). Keywords: Regional Bonds, Regional Development, SWOT. Indonesia: Undang-undang No. 33 tahun 2004 merupakan sumber dasar hukum yang dijadikan pedoman dalam proses penerbitan obligasi daerah. Penelitian ini membahas permasalahan terkait penerbitan obligasi daerah di Indonesia, khususnya pada provinsi Jawa Tengah, Sumatra Barat, dan Kalimantan Barat. Berkaitan dengan penerbitan obligasi daerah, sampai saat ini belum ada daerah yang menerbitkan obligasi daerah termasuk Jawa Tengah, Sumatra Barat, dan Kalimantan Barat. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui lebih lanjut permasalahan yang menjadi dasar tidak terbitnya obligasi didaerah tersebut. Peneliti menggunakan metode analisis diskriptif yang dapat menunjukan tingkat pendapatan dan keuangan provinsi Jawa Tengah, Sumatra Barat, Kalimantan Barat dimana daerah tersebut sudah memenuhi syarat untuk melakukan penerbitan obligasi daerah. Sedangkan analisis SWOT yang dilakukan pada daerah tersebut, masing-masing daerah masih memiliki banyak kendala dalam proses penerbitan obligasi daerah salah satunya yaitu permasalahan pada sumber daya manusianya (SDM). Kata Kunci: Obligasi Daerah, Perkembangan Daerah, SWOT.
Keywords