Jurnal AKSI (Akuntansi dan Sistem Informasi) (May 2018)
PENGEMBANGAN DESA MANDIRI MELALUI BUMDES DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA ( Studi Kasus :Desa Temboro Kecamatan Karas Kabupaten Magetan)
Abstract
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa bahwa untuk meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat, pemerintah desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Saat ini fenomena yang terjadi desa – desa di Kecamatan Karas Kabupaten Magetan ini yaitu kurangnya program kegiatan pemberdayaan masyarakat dan tingkat ekonomi masyarakat yang masih rendah karena sebagian besar warganya bekerja sebagai petani, buruh, dan pedagang dan pengembangan desa ketergantungan pada anggaran dana desa (ADD), kurangnya pastisipasi masyarakat desa, dan pemerintah desa tidak maksimal memberdayakan masyarakat untuk mengembangkan BUMDes. Badan usaha milik desa ( BUMDes) simpan pinjam Berkah Mulyo belum berjalan lancar pada hal Desa Temboro terdapat Pondok Pesantren Al- Fatah Temboro yang terkenal di skala internasional . Tujuan melakukan penelitian untuk mengetahui strategi pengembangan mandiri melalui BUMDes dan peran modal sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Temboro di Kecamatan Karas Kabupaten Magetan melalui BUMDes.Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang menjelaskan strategi pengembangan mandiri melalui BUMDes dan peran modal sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Temboro di Kecamatan Karas Kabupaten Magetan melalui BUMDes dan teknik analisis data yang digunakan reduksi data, display data, dan penarikankesimpulan. Pengembangan badan usaha milik desa (BUMDes) manfaatnya dapat dirasakan oleh warga Desa Temboro Kecamatan Karas Kabupaten Magetan yaitu Menciptakan usaha baru, Penyerapan tenaga kerja, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan menberikan dampak langsung terhadap ekonomi pedesaan dan budaya masyarakatPeran modal sosial dalam pengelolan badan usaha milik desa (BUMDes) yang meliputi kepercayaan, Jaringan yang berbentuk tanggung renteng merupakan jaringan sosial yang erat memperkuat kerjasama, dan norma yang tercermin saling bantu membantu telah di terapkan dengan baik dalam pengelolaan BUMDes di Desa Temboro Kecamatan Karas Kabupaten Magetan
Keywords