Unes Journal of Swara Justisia (Oct 2020)

IMPLEMENTASI NILAI KEBANGSAAN BHINNEKA TUNGGAL IKA DALAM PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK

  • Desirizta Sari Steviani

DOI
https://doi.org/10.31933/ujsj.v4i3.180
Journal volume & issue
Vol. 4, no. 3
pp. 261 – 268

Abstract

Read online

Nilai-nilai kebangsaan adalah nilai-nilai yang melekat pada bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai pedoman hidup dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ada empat nilai-nilaikebangsaan yang dijadikan sebagai konsensus hidup berbangsa yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Sensanti Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pelayanan publik merupakan bahagian dari pemberian pelayanan kepada masyarakat. Dimana dalam melakukan pemberian pelayanan publik hendaknya menjunjung nilai-nilai kebangsaan. Pelayanan Publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan atau pelayanan administrative yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Nilai-nilai kebangsaan mempunyai makna nilai yang terkandung. Nilai Sesanti Bhinneka Tunggal Ika mempunyai tiga nilai yaitu nilai toleransi, nilai keadilan dan nilai gontong royong. Ketiga nilai ini jika diimplementasikan dapat meningkatkan pelayanan publik.

Keywords