Al-Adl (Aug 2024)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS JUAL BELI PERUMAHAN SUBSIDI SECARA KREDIT
Abstract
Sebelum terjadinya akad kredit perumahan bersubsidi para pihak akan dihadapkan dengan Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB) yang isinya memuat terkait hak dan kewajibany yang telah disepakati oleh kedua pihak. Namun dalam hal ini, salah satu pihak yakni Developer Perumahan telah melakukan tindakan Wanprestasi yang juga berdampak memberikan kerugian terhadap pihak Konsumen Perumahan. Dalam situasi spesifikasi dan mutu bangunan yang tidak sesuai dengan standar, Developer perumahan dapat dikatakan telah melanggar hak-hak dan merugikan konsumennya yang dikemudian hari baru akan menimbulkan kerugian. Kedua, Developer perumahan terbukti tidak menjunjung nilai keamanan, kenyamanan dan keselamatan para konsumen ketika menghuni rumah subsidi tersebut, dengan membangun perumahan yang tidak memenuhi standar mutu bangunan yang dikemudian hari tidak menimbulkan kerugian kepada konsumen. Dalam hal ini perlu adanya pengawasan dari Pemerintah yang memiliki wewenang di bidang ini,peran pemerintah sangatlah penting untuk turut serta mengawasi bangunan perumahan bersubsidi agar Developer perumahan lebih berhati-hati dalam menentukan material bangunan atau mutu bangunan Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Developer Perumahan Subsidi, Wanprestasi
Keywords