Al-Adl (Jan 2013)

POSISI AGAMA DALAM RANAH POLITIK DI INDONESIA

  • Yati Nurhayati

DOI
https://doi.org/10.31602/al-adl.v5i9.186
Journal volume & issue
Vol. 5, no. 9

Abstract

Read online

Indonesia bukan negara agama dan bukan negara sekuler, maka memperjuangkan hukum Islam dengan pendekatan yang terakhir ini kelihatannya lebih memberikan harapan daripada dengan pendekatan yang pertama. Agar hukum Islam dapat memainkan peran maksimal, dalam konteks ini, maka dibutuhkan usaha yang serius untuk menggali dan mensosialisasikan sebanyak mungkin nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Di antara cara untuk menggali nilai-nilai tersebut adalah dengan jalan memahami aspek filosofis hukum Islam yang tercermin dari dalil-dalil kulli yang mendasari pemikirannya, tujuan hukum Islam (maqasid al-syari’ah) termasuk juga hikmahnya (hikmah al-tasyri’), dan konsep manusia menurut hukum Islam. Kata Kunci : Agama, Politik.