Jurnal Mercatoria (Jun 2017)
ASAS ULTIMUM REMEDIUM TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM RANGKA PERLINDUNGAN ANAK
Abstract
Asas ultimum remedium terhadap anak yang berkonflik dengan hukum bertujuan untuk melindungi anak agar dapat menyongsong masa depannya yang masih panjang dengan menjauhkannya dari sistem peradilan pidana. Penelitian ini jenisnya penelitian yuridis normatif dan penelitian ini juga bersifat deskriptif analitis. Asas ultimum remedium secara implisit terdapat di dalam beberapa peraturan hukum internasional seperti pasal 37 convention of the right of the child, pasal 46 the riyadh guidelines, pasal 16 the tokyo rules, pasal 13 beijing rules serta keberadaan asas ini di dalam perangkat hukum nasional juga bersifat implisit yaitu pasal 66 undang-undang no 39 tahun 1999, pasal 16 undang-undang no 23 tahun 2002 serta pasal 37 keppres no 36 tahun 1990 termasuk didalam putusan mahkamah agung nomor 125/pid/a/2012/pn.gs .
Keywords