UIR Law Review (Feb 2023)

[Article title missing]

  • Delfina Gusman

DOI
https://doi.org/10.25299/uirlrev.2022.vol6(2).8892
Journal volume & issue
Vol. 6, no. 2

Abstract

Read online

Pada dasarnya informasi publik menjadi suatu keterbukaan dan aksesibilitas informasi publik oleh masing-masing pengguna. sebagaimana penambahan yang tidak termasuk pada informasi rahasia menurut tindakan, penghargaan, serta kepentingan publik. informasi publik dan ketatnya tidak adanya batasan. cakupan hak yang melebihi pada informasi dalam kondisi tertentu dapat dinilai, hal ini dikarenakan hak atas informasi tidak termasuk hak yang tidak bisa dikurangi dengan kondisi apapun (hak yang tidak dapat dikurangi)