Asy-Syari'ah (Jun 2022)

METODE ISTINBATH HUKUM ABDUL QADIR HASSAN DALAM PERKARA SHALAT

  • Adnin Zahir,
  • Tutik Hamidah,
  • Aunur Rofiq

DOI
https://doi.org/10.15575/as.v24i1.17515
Journal volume & issue
Vol. 24, no. 1
pp. 39 – 56

Abstract

Read online

Abstract: The Legal Istinbath Methodology has a very strong influence on the legal products issued. Not everyone is able to practice an Islamic law because that person is required to master various branches of science, all of which lead to a process of establishing a law. Abdul Qadir Hassan is one of the scholars of Persatuan Islam’s organization (PERSIS) who consistently refers to the Qur'an and as-Sunnah. This study aims to determine the flow of his legal Istinbath methodology in answering various problems especially in salat problem’s in the period 1958-1984. With this research, we can also understand the flow of fatwa determination from the PERSIS Hisbah Council. This study uses a library research method using library materials in the form of articles and books. The analysis technique used is content analysis, which is a research methodology that utilizes a set of procedures to draw appropriate conclusions from a document. The results of the study reveal that the position of the Qur'an and as-Sunnah is the main foundation in determining his law. In understanding a text, it is basically textual as long as there is no other information that turns it away. In addition, the existence of Ijma' Companions and Qiyas are also used in establishing a law, although qiyas in this case is not used in matters of worship. As for the opinion of the imam of the madzhab, he does not use it if he does not find its basis in the Qur'an or as-Sunnah, but is used in its function as a reinforcement of the opinion that he issues. Abdul Qadir Hassan's method indirectly leads us to be critical and distance ourselves from taqlid and also being able to revise legal decisions that have been set by previous scholars. Abstrak: Metodologi Istinbath Hukum memiliki pengaruh yang sangat kuat terhadap produk hukum yang dikeluarkan. Tidak semua orang mampu untuk mengistinbath sebuah hukum karena orang tersebut dituntut untuk menguasai berbagai cabang keilmuan yang semuanya menjurus kepada sebuah proses penetapan hukum. Abdul Qadir Hassan adalah salah seorang ulama organisasi Persatuan Islam (PERSIS) yang secara konsisten merujuk kepada al-Qur’an dan as-Sunnah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alur metodologi Istinbath hukum beliau dalam menjawab berbagai persoalan umat khususnya dalam perkara shalat di periode 1958-1984. Dengan adanya penelitian ini juga, kita juga dapat memamahi alur penetapan fatwa dari Dewan Hisbah PERSIS. Penelitian ini menggunakan metode peneltian pustaka dengan menggunakan bahan-bahan-bahan kepustakaan berupa artikel maupun buku. Teknik analisa yang digunakan adalah content analysis, yaitu metodologi penelitian yang memanfaatkan seperangkat prosedur untuk menarik kesimpulan yang tepat dari sebuah dokumen. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa kedudukan al-Qur’an dan as-Sunnah menjadi fondasi utama dalam penetapan hukum beliau. Dalam memahami sebuah nash, pada dasarnya ia bersifat tekstualis selama tidak ada keterangan lain yang memalingkannya. Selain itu, keberadaan Ijma’ Sahabat dan Qiyas juga digunakan dalam menetapkan sebuah hukum, meskipun qiyas dalam hal ini tidak digunakan dalam urusan ibadah. Adapun pendapat imam madzhab tidak ia gunakan jika tidak ditemukan dasanya dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah, namun digunakan dalam fungsinya sebagai penguat pendapat yang ia keluar­kan. Metode Abdul Qadir Hassan sendiri secara tidak langsung menuntun kita untuk bersikap kritis dan menjauhkan diri dari taqlid buta serta mampu merevisi keputusan-keputusan hukum yang telah ditetapkan oleh ulama sebelumnya.

Keywords