Jurnal IUS (Dec 2018)

OPTIMALISASI FUNGSI DAN KEDUDUKAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS DALAM PENYUSUNAN DAN EVALUASI RENCANA TATA RUANG DALAM SISTEM HUKUM LINGKUNGAN INDONESIA MENUJU PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

  • Maret Priyanta

DOI
https://doi.org/10.29303/ius.v6i3.565
Journal volume & issue
Vol. 6, no. 3
pp. 388 – 401

Abstract

Read online

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ditujukan untuk menjamin prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar penyusunan dan evaluasi rencana pembangunan dan rencana tata ruang (RTR). Dalam praktek, KLHS hanya ditempatkan sebagai dokumen pelengkap atau syarat formil dan terdapat ketidaksesuaian materi muatan dalam KLHS dengan kebutuhan pengaturan RTR.Pembaruan fungsi dan kedudukan KLHS dalam sistem hukum lingkungan Indonesia menjadi penting, serta mengatur secara tegas kebutuhan materi pengaturan RTR untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Dalam hal ini digunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan utuh menyeluruh. Pola penelitian dan pengkajian terapan terhadap hukum, lingkungan dan tata ruang bertujuan untuk mengetahui dan memahami kebijaksanaan dalam kedudukan KLHS dalam perencanaan tata ruang. KLHS merupakan kajian ilmiah bertujuan untuk menjamin pembangunan berkelanjutan dalam setiap kegiatan pemanfaatan ruang. Pencegahan terhadap kegiatan usaha yang berdampak terhadap lingkungan tidak dapat diselesaikan oleh satu peraturan. RTR sebagai salah satu-satunya dokumen hukum rencana sekaligus instrument hukum pengendali yang menjadi dasar bagi terkait seluruh kegiatan pemanfaatan ruang harus diperkuat kedudukannya dalam sistem hukum lingkungan Indonesia, sehingga KLHS harus diperbarui fungsinya agar harmonis dan sesuai dengan kebutuhan pengaturan RTR untuk menjamin pembangunan berkelanjutan dan keadilan bagi generasi kini dan mendatang.

Keywords