Masalah-Masalah Hukum (Oct 2014)

APLIKASI KOMUNIKASI HUKUM SEBAGAI USAHA PENEGAKAN HUKUM DI DAERAH MARJINAL

  • Fitriati Meita Lefi Kurnia Fitra Oktoriny

DOI
https://doi.org/10.14710/mmh.43.4.2014.560-567
Journal volume & issue
Vol. 43, no. 4
pp. 560 – 567

Abstract

Read online

This study aims to determine the legal communications applications as law enforcement efforts in marginal areas . This research is a law of socio legal research ( empirical legal research ) supported by normative legal research . The research found that the application of legal communication in marginal areas is not very satisfactory . It is shown by the high crime rate and lack of public awareness of the law . The community also had difficulty getting information about the law . Keywords : Commucation Law , Marginal , Law Enforcement . Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aplikasi komunikasi hukum sebagai usaha penegakan hukum di daerah marjinal. Penelitian ini merupakan penelitian hukum socio legal research (penelitian hukum empiris) yang didukung dengan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ditemukan bahwa aplikasi komunikasi hukum di daerah marjinal sangat tidak memuaskan. Hal tersebut ditunjukan dengan tingginya angka kejahatan dan kurangnya pengetahuan masyarakat akan hukum. Masyarakat juga mengalami kesulitan mendapatkan informasi tentang hukum. Kata kunci : Komukasi Hukum, Marjinal, Penegakan Hukum