Indonesia Medicus Veterinus (Jan 2019)
Aplikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Juru Sembelih Halal dan Pekerja Pemotong Daging di Rumah Pemotongan Hewan Mambal dan Pesanggaran
Abstract
Rumah Potong Hewan (RPH) merupakan unit pelayanan masyarakat dalam penyediaan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), tempat pemantauan dan survailans penyakit hewan serta zoonosis. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan suatu masalah yang sangat signifikan untuk mencapai tujuan dari RPH yaitu menghasilkan produk halal dan memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui aplikasi kesehatan dan keselamatan kerja pada Juru Sembelih Halal (Juleha) dan pekerja di RPH Mambal Badung dan Pesanggaran Denpasar. Metode yang digunakan dari penelitian ini adalah metode observasi dan wawancara terhadap juru sembelih halal dan pekerja pemotong daging dalam pengaplikasian K3 pada proses penyembelihan yang dilanjutkan dengan melakukan analisis deskriptif terhadap data yang diperoleh. Dari data kuisioner dan observasi yang diperoleh, juleha dan pekerja belum paham untuk mengaplikasikan K3 sesuai dengan standar. Karena itu, perlu dilakukan sosialisasi mengenai pentingnya penerapan K3 serta dijelaskan dampak dan resiko dari tidak diterapkan K3.