Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan (May 2018)
Peranan pusat kajian perlindungan anak dalam menjalankan hak asasi anak jalanan ditinjau dari pasal 11 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui peranan PKPA Medan Sunggal sebagai suatu lembaga swadaya masyarakat yang fokus terhadap perlindungan anak, khususnya anak jalanan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, yaitu penelitian yang akan menggambarkan objek penelitian secara transparan berdasarkan data dan fakta yang dikumpulkan oleh peneliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PKPA memiliki peranan dalam memberikan perlindungan terhadap hak asasi anak jalanan yang ditunjukkan dengan dibentuknya unit sanggar kreativitas anak yang memberikan perlindungan terhadap anak-anak telantar, anak-anak jalanan dan pekerja anak agar dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- This article was aimed at exploring the role of PKPA Medan Sunggal as a Non-Government Organization (NGO) focusing on children rights protection, especially street children. It was a descriptive qualitative research. The results reveal that PKPA has a role to protect street children rights by establishing a house in order to protects and fosters street children rights, child labor, homeless children. It also protects them from discriminative and bullying.
Keywords