JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia) (Mar 2023)

Tanggung jawab pemerintah Provinsi Papua Barat dalam pengelolaan situs Mansinam sebagai objek wisata religi berbasis kesejateraan masyarakat hukum adat

  • Marius Suprianto Sakmaf

DOI
https://doi.org/10.29210/020221897
Journal volume & issue
Vol. 9, no. 1
pp. 203 – 211

Abstract

Read online

Penelitian ini bertujuan mengetahui dasar adanya tanggungjawab Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat dalam pengelolaan situ mansinam sebagai objek wisata religi berbasis kesejahteraan masyarakat hukum adat serta implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan menggunakan analisis bahan hukum primer maupun sekunder yang terkait dengan permasalahan. Beberapa regulasi yang menjadi dasar adanya tanggungjawab pemerintah terhadap pengelolaan Situs mansinam dianaranya Perda Peraturan daerah (perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Barat Tahun 2013-2033, undang-undang No.11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Undang-undang Nomor 10 tahun 2009 dan Pasal 18 ayat (6) UUD , serta undang-undang No. 1 Tahun 2021 Tentang otonomi khusus. Implementasi pengelolaan situs mansinam sebagai objek wisata religi belum dapat terlaksana, mengingat pengembangan strategis wilayah pariwisata di provinsi papua barat belum terencana dengan baik sebab regulasi daerah terkait rencana induk pengembangan pariswisata belum terwujud sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Keywords