Archive (Nov 2023)

Seminar Hukum dan Cara Pengelolaan Digital Marketing Sebagai Upaya Pengembangan Usaha Masyarakat

  • Hutrin Kamil,
  • Khikmatul Aulia,
  • Alvi Syaharani Mufidatul Husna,
  • Niken Ayu Saputri,
  • Rima Wahyu Kurniawati,
  • Heru Kiswanto

DOI
https://doi.org/10.55506/arch.v3i1.84
Journal volume & issue
Vol. 3, no. 1

Abstract

Read online

Program pengabdian masyarakat ini berfokus pada upaya usaha masyarakat berbasis digital marketing di Desa Brumbung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri dikarenakan terdapat permasalahan kurangnya pemasaran usaha masyarakat yang ada di Desa Brumbung. Pengabdian ini bertujuan untuk memahamkan masyarakat terkait aturan hukum digital marketing serta membantu masyarakat Desa Brumbung dalam memasarkan usahanya melalui digital agar bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Metode yang digunakan dalam pengabdian digital marketing ini adalah metode kualitatif dengan melakukan analisis hasil observasi. Metode pendekatan yang digunakan adalah jenis Asset-Based Community Development (ABCD). Hasil program pengabdian masyarakat ini yaitu memberikan pengetahuan dalam memahami hukum serta cara pengelolaan digital marketing, yang tadinya masyarakat mayoritas tidak tahu mengenai aturan hukumnya. Serta mendapatkan ilmu baru tentang cara pengelolaan digital marketing yang dapat digunakan masyarakat Desa Brumbung untuk memaksimalkan usahanya.

Keywords