E-Dimas (Sep 2021)

Pendampingan Perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) Minuman Serbuk Jahe Instan

  • Wati Sukmawati,
  • Hadi Sunaryo

DOI
https://doi.org/10.26877/e-dimas.v12i3.5809
Journal volume & issue
Vol. 12, no. 3
pp. 401 – 406

Abstract

Read online

Desa Dukuh Jeruk merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu. Masyarakat di Desa Dukuh Jeruk sebagian besar memiliki matapencaharian sebagai petani dan ibu-ibunya tidak bekerja. Desa ini merupakan salah satu desa yang mendapat pembinaan dalam membuat minuman jahe instan yang penah dilakukan oleh tim pengabmas dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (UHAMKA). Dari pelatihan tersebut dihasilkan produk minuman jahe instan. Permasalahan yang dihadapi pada produksi minuman jahe instan tersebut adalah produk yang dihasilkan belum terdaftar PIRT, sehingga kegiatan pengabdian kali ini difokuskan untuk dilakukan pendampingan Perizinan Industri Rumah Tangga (PIRT) hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan memberikan jaminan mutu serta nilai jual produk yang dihasilkan. Sehingga dengan produk yang memiliki nilai jual yang tinggi tentu akan menambah penghasilan warga dan dapat meningkatkan ekonomi warga. Target dan luaran yang ingin dicapai melalui solusi pemecahan masalah adalah permohonan ijin PIRT minuman jahe instan. Dengan PIRT yang dihasilkan oleh warga kualitas produk akan selalu terjamin karena dimonitor oleh dinas kesehatan daerah setempat.

Keywords