Jurnal Belo (Apr 2022)
Kebijakan Hukum Pidana Dalam Upaya Penanganan Diskriminasi Rasial Dengan Perspektif Pancasila
Abstract
Diskriminasi terhadap ras dan etnik rentan terjadi di berbagai negara, tidak terkecuali di Indonesia. Indonesia Memiliki UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis untuk menangani masalah tersebut, namun demikian hingga saat ini masih banyak kasus rasisme yang terjadi di Indonesia hal ini tentunya tidak sesuai dengan ideologi dan jiwa bangsa kita Pancasila. Artikel ini membahas mengenai bagaimana upaya untuk menangani Diskriminasi Rasial dengan menggunakan Kebijakan Hukum Pidana dan penguatan nilai-nilai Pancasila. Metode Penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah Yuridis Normatif, dengan bersifat deskriptif analitis dan menggunakan data sekunder. UU Penghapusan Diskriminasi Rasial sudah mengatur mengenai kebijakan Hukum pidana dengan semangat Pancasila, namun demikian masih banyak catatan yang perlu diperbaiki oleh pemangku kepentingan utamanya penegak hukum, diperlukan dialog dengan para pihak terkait supaya dapat mereformasi hukum untuk penanganan diskriminasi rasial yang baik ini tentunya dengan mengutamakan nilai-nilai Luhur Pancasila dalam formulasi kebijakan hukum pidananya.
Keywords