Mimbar Hukum (Oct 2012)

WARALABA SEBAGAI INSTRUMEN PENGENTASAN KEMISKINAN DI INDONESIA

  • Moch. Najib Imanullah

Journal volume & issue
Vol. 24, no. 2
pp. 254 – 266

Abstract

Read online

The objective of this research is to look for the justification of a new theory that uses franchise as an alternative to alleviate poverty in Indonesia, particularly absolute poverty in urban cities. Local wisdom inspires Indonesia’s juridical design for franchise laws that supports the franchise industry. This research finds that the theory that franchise can be applied as an instrument to alleviate poverty can be accepted. However, the application of the franchise industry as an instrument to alleviate poverty is ineffective because of a several factors, such as the vagueness of statutory regulations, unfavourable social culture, and the weak government supervision. Penelitian ini bertujuan untuk mencari justifikasi teori baru bahwa waralaba dapat dipergunakan sebagai salah satu instrumen untuk pengentasan kemiskinan di Indonesia, khususnya kemiskinan absolut yang terjadi di perkotaan. Justifikasi tersebut meliputi adanya kearifan lokal sebagai inspirasi yang diterapkan dalam waralaba dan desain yuridis peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mendukung waralaba. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa teori yang mengatakan bahwa waralaba dapat dipergunakan sebagai salah satu instrumen untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia dapat diterima. Akan tetapi, penggunaan waralaba sebagai instrumen untuk mengentaskan kemiskinan belum efektif dikarenakan beberapa faktor, seperti faktor peraturan perundang-undangan yang tidak tegas, kultur masyarakat, dan lemahnya pengawasan pemerintah.