Al-Tahrir (May 2017)
Radikalisme Islam: Pergulatan Ideologi ke Aksi
Abstract
Abstrak: Para pelaku kekerasan dalam Islam yang dikenal dengan teroris, secara ideolgis selalu dirujuk kepada aliran Kalam dalam Islam yang disebut dengan Khawarij sebagai kelompok takfiri ortodoks pertama dalam Islam dengan motto-nya siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah, mereka itu di golongkan kepada orang-orang kafir. Artikel ini dengan pendekatan kritis-historis mengkaji gerakan keagamaan yang sering disebut aktivisme Islam dalam kelaziman konfliktual, yakni gerakan radikal dalam Islam. Gerakan sosial keagamaan dapat dimaknai dengan adanya kesadaran kolektif yang bangkit dalam diri masyarakat terhadap beberapa nilai, norma, dan praktek-praktek sosial di sebuah masyarakat pada periode tertentu yang dianggap tidak adil, menindas. Gerakan sosial/Aktivisme Islam dalam bingkai gerakan sosial bisa dimaknai dengan mobilisasi perseteruan untuk mendukung kepentingan dan tujuan kaum Muslimin. Berdasarkan analisis dengan struktur aktivisme Islam (Structure of Islamic Activisme), kajian terhadap aktivisme Islam umumnya berada pada tiga domain besar, yakni kekerasan dan perseteruan (violence and contention), jariangan dan aliansi (networks and alliances), dan kebudayaan dan pembingkaian (Culture and Framing).
Keywords