Majalah Kulit, Karet, dan Plastik (Jun 2021)

Analisis post mortem kulit kambing mentah yang diolah di UPTD penyamakan kulit Padang Panjang

  • Sri Mutiar,
  • Anwar Kasim,
  • Emriadi,
  • Alfi Asben

DOI
https://doi.org/10.20543/mkkp.v37i1.6699
Journal volume & issue
Vol. 37, no. 1
pp. 27 – 34

Abstract

Read online

Tujuan dari studi ini untuk mengetahui persentase kulit mentah yang memenuhi syarat untuk disamak dan kulit mentah reject serta untuk mengetahui tingkat kualitas kulit mentah dari sumber baik dari dalam atau dari luar kota yang menggunakan jasa UPTD penyamakan kulit. Pengambilan sampel dilakukan secara purposive random sampling terhadap 100 lembar kulit kambing mentah tanpa memperhatikan memenuhi syarat atau tidak sebelum proses penyamakan. Pengolahan data menggunakan analisis statistik deskriptif dengan menggunakan Microsoft Excel. Hasil pengamatan panelis di UPTD pengolahan kulit mentah yang memenuhi syarat untuk disamak adalah 93,22±4,15% dan rata-rata kulit reject adalah 6,45±1,33%. Kualitas kulit mentah dari beberapa daerah yang menggunakan jasa UPTD untuk penyamakan kulit sebagian besar adalah kualitas 2 dan kualitas 3. Berdasarkan pengamatan dimensi rata-rata kulit mentah awet garam memiliki luas 4,78 ft2, panjang 88,81 cm, lebar 64,31 cm, dan ketebalan 1,49 mm. Berdasarkan cacat pada kulit mentah nilai tertinggi disebabkan karena benjolan caplak yaitu 14%.

Keywords