Jurnal Pendidikan Geografi (Jun 2020)

Makna Pernikahan Usia Dini Bagi Orang Tua Di Nagari Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan

  • Septra Yodi,
  • Budijanto Budijanto,
  • Singgih Susilo

DOI
https://doi.org/10.17977/um017v25i22020p128
Journal volume & issue
Vol. 25, no. 2
pp. 128 – 144

Abstract

Read online

Indonesia has a law governing marriage, the Law number 1 of 1974 concerning Marriage stipulates that a marriage can be performed if the age of the groom is over 19 years and the age of the bride is over 16 years. But early marriage in Nagari Tapan, Basa Ampek Balai Tapan Sub-district happened every year. The triggering factors for early marriage were promiscuity, economy and the mass media. This research was conducted to reveal the meaning of early marriage for parents. This study used qualitative research with a Geographic spatial approach and phenomenology approach from Alfred Schutz's proposition to identify because motives and the in-order-to motives in conducting an early marriage which produces a meaning. The data were analyzed through several studies, namely: preparatory research, research, in the field, and data analysis (data reduction, display data, and verification data). The results shows that the meaning of early marriage in Nagari Tapan, Basa Ampek Balai Tapan Sub-district, found three meanings of early marriage; early marriage is agreed to avoid family’s shame, early marriage as an effort to help the economy, and early marriage as a rescue effort. Indonesia memiliki Undang-Undang yang mengatur tentang pernikahan yaitu Undang-Undang pernikahan nomor 1 tahun 1974 menjelaskan bahwa pernikahan dapat dilakukan apabila usia laki-laki berada diats 19 tahun dan usia perempuan berada diatas 16 tahun. Namun pernikahan usia dini di Nagari Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan selalu terjadi setiap tahun. Faktor penyebab terjadinya pernikahan usia dini yaitu factor pergaulan bebas, perekonomian, dan media massa. Penelitian ini dilakukan untuk mengungkapkan makna pernikahan usia dini bagi orang tua. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan keruangan Geografi. Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan fenomenologi proposisi Alfred Schutz untuk mengetahui motive sebab (because motives) dan motif tujuan (in order to motives) melakukan pernikahan usia dini yang menghasilkan sebuah makna. Data dianalisis melalui beberapa tahap yaitu: tahap persiapan penelitian, tahap penelitian dilapangan, dan tahap analisis data (reduksi data, display data, dan tahap verifikasi data). Hasil penelitian menunjukkan bahwa makna pernikahan usia dini bagi orang tua di Nagari Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan ditemukan tiga pemaknaan pernikahan dini yaitu: pernikahan usia dini sebagai menghindar malu, pernikahan usia dini sebagai upaya membantu perekonomian, dan pernikahan usia dini sebagai upaya penyelamatan.

Keywords