Media Iuris (Oct 2022)
Menggali Hakikat dan Makna Pidana Peringatan sebagai Pidana Pokok dalam Sistem Peradilan Pidana Anak
Abstract
Abstract One of the special things regulated in the SPPA Law is regarding the criminal warning to children, the legal problem of imposing a warning penalty is not optimal because there are no technical rules for law enforcement officers. In addition, the message behind the warning of a child has not been conveyed properly, especially regarding the nature and meaning and its relationship to the best interests of the child. This causes the imposition of a warning against children that can injure child protection efforts as contained in the SPPA Law. Using normative research methods, this research will explore the nature of the warning punishment as the main crime and its implementation against children. Keywords: Criminal Warning; Child Protection; SPPA Law. Abstrak Salah satu hal khusus yang diatur dalam UU SPPA ialah mengenai pidana peringatan kepada anak, permasalahan hukum penjatuhan pidana peringatan belum optimal lantaran tidak ada aturan teknis untuk aparat penegak hukum. Selain itu, pesan dibalik pidana peringatan anak juga belum tersampaikan dengan baik, khususnya tentang hakikat dan makna serta hubungannya terhadap kepentingan terbaik bagi anak. Hal ini menyebabkan Penjatuhan Pidana Peringatan terhadap anak dapat menciderai usaha perlindungan anak sebagaimana terdapat dalam UU SPPA. Menggunakan metode penelitian normatif, penelitian ini akan menggali hakikat dari pidana peringatan sebagai pidana pokok serta implementasinya terhadap anak. Kata Kunci: Pidana Peringatan; Perlindungan Anak; UU SPPA.
Keywords