Contemporary Issues on Interfaith Law and Society (Aug 2023)
Ownership Status of Implementation of Assets In Mixed Marriages
Abstract
Pembagian harta sering kali menjadi masalah utama pada kasus perceraian. Seperti harta gono-gini yang dijadikan masalah pada kedua belah pihak. Seiring dengan perkembangan jaman, perkawinan beda kebangsaan atau biasa disebut dengan perkawinan campuran menjadi sesuatu yang umum di Indonesia. Namun, nyatanya perkawinan ras campuran ini memiliki risiko perceraian yang lebih besar dikarenakan perbedaan persepsi ataupun pandangan hidup. Alasan penggugatan cerai menjadi hal yang penting untuk mempertimbangkan berbagai aspek seperti hak asuh anak atau kasus persengketaan harta. Permasalahan mengenai pembagian harta dan status kepemilikan pun muncul. Harta benda milik suami istri mempunyai sifat yang terbatas yang biasa disebut dengan harta gono-gini. Tetapi perjanjian perkawinan juga bisa menghasilkan ketiadaan harta bersama sama sekali melainkan harta suami tetap menjadi harta suami dan harta istri juga tetap menjadi harta milik istri. Pembagian harta dengan jenis benda tetap dalam harta gono-gini juga menjadi salah satu pokok yang menjadi permasalahan. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat kualitatif dengan sumber Undang-Undang sebagai sumber primer dan hasil penelitian sebagai sumber hukum sekunder.
Keywords