Inovasi Kurikulum (Feb 2008)

Pengembangan Kurikulum Program Studi Diploma III Analis Kesehatan Berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia

  • Asep Fithri Hilman

DOI
https://doi.org/10.17509/jik.v5i1.35618
Journal volume & issue
Vol. 5, no. 1
pp. 1 – 18

Abstract

Read online

Penelitian tentang cara menurunkan standar kompetensi menjadi mata kuliah yang sanggup mengakomodir kebutuhan kompetensi pada program studi Diploma III Analis Kesehatan. Temuan yang dihasilkan dari penelitian ini adalah ; 1) cara menurunkan standar kompetensi menjadi mata kuliah yang bisa mengakomodir kompetensi, 2) Cara menghitung bobot mata kuliah dan 3) struktur kurikulum Pendidikan Diploma III Analis Kesehatan. Tahapan menurunkan standar kompetensi menjadi mata kuliah adalah : 1) membuat daftar kompetensi yang memuat unit-unit kompetensi yang sesuai digunakan sebagai bahan pengembangan kurikulum pendidikan diploma III Analis Kesehatan, 2) mengidentifikasi elemen-elemen/sub kompetensi, 3) menentukan gatra pembelajaran untuk setiap elemen kompetensi, 4) menurunkan setiap elemen kompetensi kedalam ranah pembelajaran menurut klasifikasi Bloom, 5) mengidentifikasi kedalaman setiap ranah dan membuat perkiraan mata kuliah, 6) membuat daftar/tabel penjabaran kompetensi dan sub kompetensi ke dalam ranah, 7) membuat daftar/table mata kuliah yang dihaslikan dari penjabaran kompetensi/sub kompetensi, 8) mereduksi ranah pembelajaran dari daftar mata kuliah apabila ada mata kuliah yang memiliki ranah pembelajaran dengan tujuan pembelajaran yang sama/mirip, 9) menghitung bobot mata kuliah dan 10) membuat struktur mata kuliah. Cara menghitung bobot sks mata kuliah adalah dengan cara membagi yang terbagi menjadi 38 mata kuliah. Dari jumlah tersebut 96 sks bobot mata kuliah yang dimiliki mata kuliah tersebut dengan jumlah bobot total seluruh mata kuliah yang dihasilkan kemudian dikalikan dengan jumlah sks yang akan dibuat. Berdasarkan kedua tahapan ini dihasilkan struktur kurikulum Pendidikan Diploma III Analis Kesehatan dengan jumlah sks sebanyak 110 atau 32 mata kuliah merupakan mata kuliah yang diturunkan dari SKKNI yang pada struktur kurikulum dimasukan pada kelompok mata kuliah kompetensi dasar sebanyak 19 sks (13 mata kuliah), dan kompetensi utama sebanyak 77 sks (19 mata kuliah), 14 sks lainnya bukan merupakan penurunan dari SKKNI dan dikelompokkan kedalam mata kuliah kompetensi dasar umum.

Keywords