Diversi (Aug 2023)

Politik Hukum Pengaturan Pekerja Anak Sebagai Upaya Perlindungan Hak Asasi Anak Di Indonesia

  • Siti Hajar,
  • Joko Setiyono

DOI
https://doi.org/10.32503/diversi.v9i1.3591
Journal volume & issue
Vol. 9, no. 1
pp. 28 – 61

Abstract

Read online

Beberapa bentuk pekerja anak tidak dapat diterima dan harus segera dihapuskan, akan tetapi beberapa bentuk pekerja anak lainnya terkait erat dengan proses kelanjutan kehidupan mereka. Dinamika yang demikian kompleks ini sangat penting dijadikan acuan ketika berpikir tentang bagaimana para pembuat kebijakan mengatur regulasi pekerja anak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa politik hukum pengaturan pekerja anak sebagai upaya perlindungan hak asasi anak di Indonesia dengan menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Hasil penelitian menunjukkan politik hukum pengaturan pekerja anak di Indonesia sebenarnya sudah melihat kondisi aktual yang ada dan diarahkan pada perlindungan hak asasi anak sebagaimana yang diamanatkan alinea keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun, masih maraknya kasus memperkerjakan anak di bentuk pekerjaan terburuk bagi anak menunjukkan bahwa masih ada celah hukum. Padahal aturan ketenagakerjaan telah dilakukan pembaharuan parsial melalui Undang-Undang Cipta Kerja, akan tetapi tidak satupun di dalam Undang-Undang Cipta Kerja tersebut memperbaharui perihal pekerja anak. Oleh karena itu diperlukan pembaharuan regulasi yang lebih pamungkas untuk mencegah anak dari pekerjaan yang melanggar hak asasi mereka.