Mimbar Hukum (Feb 2017)
TANGGUNG JAWAB AIR NAVIGATION DALAM PELAYANAN LALU LINTAS UDARA UNTUK KEAMANAN DAN KESELAMATAN PENERBANGAN (STUDI PADA AIR NAVIGATION BANDAR UDARA KUALANAMU DAN BANDAR UDARA HANG NADIM)
Abstract
Intisari Angkutan penerbangan pada saat ini sangat diminati oleh penumpang, mengingat biaya angkutan penerbangan domestik saat ini yang tidak terlalu mahal dan dapat dijangkau oleh masyarakat dan juga didukung oleh banyaknya jumlah maskapai penerbangan milik swasta yang beroperasi untuk melayani kebutuhan masyarakat melakukan angkutan penerbangan. Jumlah maskapai penerbangan yang semakin hari semakin bertambah menyebabkan bertambah pula dibukanya jalur-jalur atau rute penerbangan ke berbagai daerah di dalam negeri maupun luar negeri. Pembukaan dan pertambahan jalur-jalur baru penerbangan ini mengakibatkan lalu lintas udara juga semakin padat, sehingga diperlukan suatu pelayanan lalu lintas udara yang baik untuk terciptanya keamanan dan keselamatan angkutan penerbangan. Pelayanan lalu lintas penerbangan bertujuan untuk memperlancar dan menjaga keteraturan arus lalu lintas penerbangan, memberikan informasi yang berguna untuk keselamatan dan efisiensi penerbangan sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan pada angkutan penerbangan. Kata Kunci : tanggung jawab, pelayanan, penerbangan.
Keywords