Madaniya (Nov 2023)
Pemberdayaan Perekonomian Desa Adat Melalui Pendampingan Rancangan Sistem Akuntansi BUPDA
Abstract
Masyarakat di Bali terdiri dari masyarakat adat dan masyarakat dinas. Mengacu pada publikasi data Badan Pusat Statistik dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat kondisi per Maret 2023 terdapat 636 Desa Dinas dan 1.493 Desa Adat. Desa Adat di Bali memiliki potensi dan peluang di bidang perekonomian yang perlu ditata pemanfaatannya dan pengelolaannya secara sistematis melalui suatu sistem perekonomian Adat yang merupakan bagian dari sistem perekonomian nasional guna mewujudkan kehidupan Krama Desa Adat yang sejahtera dan bahagia, berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Wadah pengelolaan potensi desa Adat untuk meningkatkan perekonomian Adat berupa Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA). Diperlukan pengembangan sistem informasi akuntansi yang sesuai dengan karakteristik Desa Adat. Pengabdian ini bertujuan untuk merancang dan melakukan pendampingan sistem akuntansi BUPDA. Pengabdian ini melibatkan lima anggota dengan berbagai disiplin ilmu yaitu akuntansi, hukum, dan sistem informasi. Pengabdian ini menggunakan pendekatan kombinasi tiga pendekatan yaitu Participatory Action Research (PAR), technical assistance, dan transfer knowledge. Pada tahapan PAR menghasilkan usulan rancangan sistem akuntansi berbasis Standar Akuntansi Entitas Mikro kecil Menengah. Pada tahapan technical assistance menghasilkan konsep dan rancangan sistem akuntansi yang sesuai dengan karakteristik dan ketentuan pengelolaan BUPDA. Pada tahap transfer knowledge bersifat reciprocal, dalam artian tim pengabdian memperoleh banyak pengetahuan dari pengelola BUPDA terkait potensi lokal dan nilai lokal sedangkan pengelola BUPDA memperoleh pengetahuan tentang pengelolaan keuangan yang terstandarisasi sebagai wujud tata kelola yang profesional.
Keywords