Yuridika (Apr 2016)
DIALEKTIKA PERLINDUNGAN KEPENTINGAN NASIONAL BERDASARKAN KONSTITUSI EKONOMI DENGAN BASIC PRINCIPLE DALAM BILATERAL INVESTMENT TREATIES
Abstract
Kepentingan nasional merupakan hal fundamental yang seringkali diperbincangkan, namun belum mempunyai konsep dan parameter secara pasti. Khususnya dalam penanaman modal, kepentingan nasional semakin ter-reduce dengan munculnya beberapa permasalahan dalam Bilateral Investment Treaties (BIT), yang sudah tentu, entitas yang paling dirugikan adalah Negara. Tulisan ini mengkaji dialektika antara kepentingan nasional dengan basic principle sebagai salah satu prinsip dalam WTO-TRIMs yang harus diterapkan oleh Negara-negara yang telah meratifi kasi konvensi tersebut, termasuk Indonesia.
Keywords