Refleksi Hukum (Apr 2017)

EKSISTENSI DAN PROBLEMATIKA CALON INDEPENDEN DALAM PEMILUKADA DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2015

  • Agus Budi Santoso

DOI
https://doi.org/10.24246/jrh.2017.v1.i2.p147-160
Journal volume & issue
Vol. 1, no. 2
pp. 147 – 160

Abstract

Read online

Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia mengalami perubahan yang cukup beragam, mulai dari pilkada secara langsung, pilkada melalui mekanisme perwakilan, yaitu dipilih oleh DPRD, hingga kembali pada pilkada secara langsung. Peraturan perundang-undangan mengenai pemilihan kepala daerah yang berlaku saat ini yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 membuka peluang munculnya calon kepala daerah melalui jalur independen. Penelitian ini dalam rangka mengetahui dan menganalisis eksistensi dan permasalahan pencalonan Kepala Daerah secara independen dalam Pemilukada. Jenis penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum dalam penelitian ini terdiri dari: primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum merupakan teknik studi kepustakaan dilengkapi dengan wawancara dengan responden terbatas yang relevan. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskripsi yuridis, yaitu analisis yang mendasarkan pada teori-teori, konsep dan peraturan perundang-undangan. The system of electing local leaders in Indonesia has changed varyingly, starting from direct election, the election through mechanisms of representatives in which the leader was elected by parliament, to the re-application of direct election. The Law No. 8 of 2015 which now governs local elections provides a chance for independent candidate to run for the local leadership office. This study was conducted to determine and analyze the existing problems surrounding the independent candidacy system in the local leader election. This research is basically a legal research utilizing statute approach, conceptual approach as well as case approach. Primary, secondary and tertiary legal materials are thorrughly used in this research. The legal materials are gathered through literature study and supplemented by interviews with limited relevant respondents. The analysis technique adopted in this research is juridical descriptive which is based on relevant theories, concepts and legislations.

Keywords