Jurnal Belo (Nov 2021)
Studi Kriminologis Residivis Perempuan Tindak Pidana Penipuan Di Lapas Perempuan Kelas III Ambon
Abstract
Seiring dengan waktu dan perubahan kondisi sosial membuat perempuan terlibat dalam berbagai tindak kejahatan seperti: rentenir, penipuan, perampokan bersenjata, kurir narkoba, dan pembunuhan bahkan melakukan residivis. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti faktor yang menyebabkan residivis perempuan melakukan tindak pidana penipuan dan upaya pembinaan terhadap residivis perempuan melakukan tindak pidana penipuan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian, faktor yang menyebabkan residivis perempuan melakukan tindak pidana penipuan dilatarbelakangi oleh faktor internal maupun faktor eksternal. Selain faktor internal dan faktor eksternal perlu adanya kebijakan dari pihak lapas untuk memberikan pembinaan secara khusus bagi WBP residivis perempuan serta pelatihan psikolog bagi petugas pemasyarakatan, khususnya bagi petugas pengamanan agar memiliki kemampuan dalam melakukan pembinaan.
Keywords