Masalah-Masalah Hukum (Jul 2021)

PENGUATAN KEDUDUKAN MAHKAMAH KEHORMATAN DEWAN SEBAGAI PERADILAN ETIKA

  • Sekar Anggun Gading Pinilih

DOI
https://doi.org/10.14710/mmh.50.3.2021.244-253
Journal volume & issue
Vol. 50, no. 3
pp. 244 – 253

Abstract

Read online

Pengawasan terhadap etika dari anggota dewan merupakan suatu hal yang perlu dilakukan agar tugas dan kewenangannya dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, diperlukan upaya penguatan terhadap Mahkamah Kehormatan Dewan sebagai pengawas sekaligus mengadili pelanggaran-pelanggaran etika dari anggota dewan. Upaya penguatan yang diperlukan terhadap kedudukan, keanggotaan dan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan agar kedepannya dapat menjadi sebuah peradilan etika dan dapat bersifat mandiri dan akuntabel. Selain itu, perlu dibentuk sebuah undang-undang yang mengatur etika pejabat publik, dan mengatur pula lembaga pengawasan yang bersifat terpadu sehingga tidak terjadi perbedaan persepsi atas pelaksanaan fungsi pengawasan oleh lembaga-lembaga pengawasan yang bersifat internal di masing-masing lembaga negara.

Keywords