Jurnal Ilmiah Al-Mu'ashirah: Media Kajian Al-Qur'an dan Al-Hadits Multi Perspektif (Jan 2022)

Mengkritisi Teori Naskh dengan Pendekatan Maqashid: Telaah Pemikiran Jasser Auda

  • Hamdiah Latif

DOI
https://doi.org/10.22373/jim.v19i1.12393
Journal volume & issue
Vol. 19, no. 1
pp. 52 – 60

Abstract

Read online

As an important part within the field studies of the Al-Qur'an (‘ulūmul Qur’ān), the theory of annulment (naskh) has been broadly discussed and criticized, either by Ushuliy or Mufassirin, since classical period on possibility of naskh occurrence within Al-Qur’an as well as its types and model as the example. Turning from this point, this article would like to talk about ideas on annulement (naskh) in which is broadly criticized by many contemporary Moslem scholars, i.e. a well known Muslim contemporary scholar from Egypt, Jasser Auda (1966 - now), trough maqashid (purposes of sharia) approach. By using bibliographical studies, this article would like to criticize dig on thoughts proposed and developed by Jasser Auda pertaining to the theory of naskh from the maqasid approach which could help us to get a more comprehensive understanding and discussion dealing with naskh theory in Al-Qur’an. ABSTRAK Sebagai bagian penting dalam kajian studi Al-Qur'an ('ulūmul Qur'ān), teori pembatalan (naskh) telah banyak dibahas dan dikritisi secara luas, baik oleh ahli Ushuliy maupun Mufassirin, sejak periode klasik tentang kemungkinan kejadian naskh dalam Al-Qur'an serta jenis dan modelnya sebagai contoh. Berangkat dari poin ini, artikel ini ingin membahas tentang gagasan tentang pembatalan (naskh) yang banyak dikritik oleh para ulama kontemporer, diantaranya oleh seorang sarjana kontemporer Muslim terkenal asal Mesir, Jasser Auda (1966 - sekarang), melalui pendekatan maqashid (tujuan syariah). Dengan menggunakan kajian kepustakaan, artikel ini hendak menggali secara kritis pemikiran-pemikiran yang dikemukakan dan dikembangkan oleh Jasser Auda mengenai teori naskh dari pendekatan maqashid yang dapat membantu kita untuk mendapatkan pemahaman dan pembahasan yang lebih komprehensif mengenai teori naskh dalam Al-Qur'an.

Keywords