Syiar Hukum (Nov 2019)
IMPLEMENTASI DEMOKRASI PANCASILA DALAM SISTEM PEMILIHAN KEPALA DESA
Abstract
Demokrasi merupakan sebuah kumpulan ide dan prinsip tentang kebebasan, bahkan juga mengandung sejumlah praktik dan prosedur untuk mencapai kebebasan yang terbentuk melalui perjalanan yang panjang dan berliku. Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari nilai-nilai agama, adat istiadat dan kebudayaan. Eksistensi daerah atau wilayah tertentu yang relatif independen dan mempunyai sistem pemerintahan lokal yang khas dan diteruskan secara berkesinambungan yang sampai sekarang masih dapat ditelusuri, seperti halnya, Desa di Jawa, Marga, Kuria, Huta, Nagari, Gampong (semuanya di Sumatera) dan nama lain bagi beberapa kelompok tertentu yang tersebar di nusantara pada waktu dulu. Demokrasi Pancasila seharusnya berpengaruh sekali terhadap sistem pemerintahan desa di Indonesia, hal itu dapat terlihat diantaranya dari pemilihan kepala desa yang diselenggarakan secara langsung.
Keywords