Jurnal Hukum Novelty (Aug 2016)

Pengaruh Eksistensi Masyarakat Hukum Adat Terhadap Penguasaan Tanah Prabumian Berdasarkan Konsepsi Komunalistik Religius di Bali

  • Made Oka Cahyadi Wiguna

DOI
https://doi.org/10.26555/novelty.v7i2.a5466
Journal volume & issue
Vol. 7, no. 2
pp. 182 – 195

Abstract

Read online

Eksistensi masyarakat hukum adat di Bali sangat mempengaruhi eksistensi penguasaan tanah prabumian berdasarkan konsep komunalistik religius. Konsepsi komunalistik religius adalah konsepsi utama dalam pembangunan tanah nasional untuk mencapai unifikasi hukum tanah nasional. Konsepsi komunalistik religius juga tercermin dalam penguasaan tanah prabumian, desa pakraman di Bali oleh krama desa. Unsur komunalistik terwujud dalam penguasaan tanah tersebut sebagai tempat bermukim dan untuk digarap sehingga memberikan suatu hasil yang dapat dipergunakan untuk menunjang kehidupan sebagai sumber nafkah. Sebagai unsur kebersamaan maka bagian tertentu dari hasil penggarapan tanah yang harus diserahkan kepada desa pakraman untuk kepentingan bersama dalam upacara yadnya dan adanya larangan pengalihan tanah tersebut tanpa ada persetujuan bersama dalam paruman desa pakraman. Mengenai unsur religius tercermin dari adanya suatu kepercayaan bahwa pemerajan dan Pura Kahyangan Tiga di desa yang didirikan di atas tanah prabumian harus tetap dijaga dan dirawat karena dipercayai terdapat kekuatan Ida Sang Hyang Widhi Wasa beserta segala manifestasi-Nya termasuk juga roh para leluhur.

Keywords