JAKP (Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik) (Jun 2019)

Pengaruh Lingkungan Kerja Fisik Dan Lingkungan Kerja Non Fisik Terhadap Kepuasan Kerja Pada Pengadilan Agama Muara Labuh Dan Pengadilan Agama Koto Baru

  • Witria Ayuhana Ayuhana,
  • Syamsurizaldi Syamsurizaldi,
  • Novera Wandra

DOI
https://doi.org/10.25077/jakp.3.2.179-194.2018
Journal volume & issue
Vol. 3, no. 2
pp. 179 – 194

Abstract

Read online

Kepuasan kerja merupakan salah satu aspek penting yang harus dimiliki oleh seorang pegawai agar mampu bekerja secara baik dan sesuai dengan yang diharapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Bagaimana gambaran Lingkungan Kerja Fisik, Lingkungan Kerja Non Fisik dan Kepuasan Kerja Pegawai Pengadilan Agama Muara Labuh dan Pengadilan Agama Koto Baru, (2) Apakah Lingkungan Kerja Fisik berpengaruh signifikan terhadap Kepuasan Kerja Pegawai Pengadilan Agama Muara Labuh dan Pengadilan Agama Koto Baru, (3) Apakah Lingkungan Kerja Non Fisik berpengaruh signifikan terhadap Kepuasan Kerja Pegawai Pengadilan Agama Muara Labuh dan Pengadilan Agama Koto Baru, dan (4) Apakah Lingkungan Kerja Fisik dan Lingkungan Kerja Non Fisik secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap Kepuasan Kerja Pegawai Pengadilan Agama Muara Labuh dan Pengadilan Agama Koto Baru. Desain penelitian menggunakan desain deskriptif dan kausatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai Pengadilan Agama Muara Labuh dan Pengadilan Agama Koto Baru. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik Proporsional Random Sampling dengan sampel sebanyak 40 orang. Untuk memperoleh instrumen penelitian berupa kuesioner yang valid dan realiabel, peneliti melakukan uji validitas dan uji realibilitas. Hasil penelitian menunjukan bahwa di Pengadilan Agama Muara Labuh dan Pengadilan Agama Koto Baru kondisi lingkungan kerja fisik berada pada kategori baik, Untuk lingkungan kerja non fisik berada pada kategori kurang baik dan kepuasan kerja berada pada kategori cukup baik. Berdasarkan uji T dan uji F, ditemukan bahwa lingkungan kerja fisik tidak berpengaruh signifikan terhadap kepuasan kerja, sedangkan lingkungan kerja non-fisik berpengaruh signifikan tehadap kepuasan kerja. Namun, setelah dilakukan uji simultan ditemukan bahwa lingkungan kerja fisik secara bersama-sama dengan lingkungan kerja non fisik memiliki pengaruh signifikan terhadap kepuasan kerja. Berdasarkan hasil penelitian ini, peneliti memberikan saran bahwa untuk memperhatikan dan meningkatkan kepuasan kerja pegawai di Pengadilan Agama Muara Labuh dan Pengadilan Agama Koto Baru, pimpinan pengadilan perlu memperhatikan lingkungan kerja non fisik yaitu terkait dengan suasana kerja, pengawasan dan perlakuan terhadap pegawai. Suasana kerja ini juga berkaitandenganlingkungan kerja fisik yaitu kebersihan, penerangan, fasilitas kerja dan pewarnaan ruang kerja.

Keywords