Tataloka (Nov 2017)
PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN DI KOTA SERANG, PROVINSI BANTEN
Abstract
Abstrak : Kota Serang mengalami perubahan fungsi dalam waktu relatif sangat singkat. Semula Serang merupakan kota kecamatan. Pada Tahun 2000, saat Provinsi Banten mekar dari Provinsi Jawa Barat, Serang berubah menjadi ibukota provinsi Banten. Pada Tahun 2007, Serang berubah lagi menjadi kota otonom. Perubahan tatus dari bukan kota menjadi kota berakibat pada perubahan orientasi pembangunan wilayah dari perdesaan menjadi perkotaan, sehingga lahan pertanian beririgasi teknsi yang subur terancam terkonversi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perubahan penggunaan lahan kota Serang sebelum menjadi ibukota provinsi Banten, setelah menjadi ibukota provinsi Banten dan setelah menjadi kota otonom, dan memprediksi perubahan penggunaan lahan kota Serang hingga Tahun 2030 saat berakhirnya RTRW. Perubahan penggunaan lahan dianalisis melalui metode tumpang susun peta penggunaan lahan tahun 1993-2000, tahun 2000-2007, dan 2007-2016. Prediksi perubahan penggunaan lahan dilakukan dengan bantuan perangkat lunak NetLogo Versi 5.3.1 dengan transisi perubahan penggunaan lahan tahun 2000-2007. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa lahan sawah secara terus menerus mengalami pengurangan, dan sebaliknya lahan permukiman mengalami peningkatan. Laju perubahan pada Tahun 1993-2000 lebih tinggi dibandingkan dengan periode Tahun2000-2007 dan Tahun 2007-2016. Pada Tahun 2030 luas lahan sawah akan tersisa 6.679,85 ha dan lahan permukiman berkembang menjadi 6.316,96 ha. Bila tidak dilakukan pengendalian, lahan sawah diperkirakan akan habis terkonveri pada tahun 2068.
Keywords