Masalah-Masalah Hukum (Jul 2020)

PERANAN SOCIAL REPORT PADA SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

  • Elfina Lebrine Sahetapy

DOI
https://doi.org/10.14710/mmh.49.3.2020.324-332
Journal volume & issue
Vol. 49, no. 3
pp. 324 – 332

Abstract

Read online

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengevaluasi dan mengkaji keberadaan Penelitian Kemasyarakatan atau yang dikenal dengan Social Report dalam kasus Anak yang Berkonflik dengan Hukum, dikaitkan dengan pelaksanaan diversi dalam penyelesaian perkara anak. Keberadaan Social Report memegang peranan yang penting dalam pengambilan keputusan apakah dilakukan diversi atau tidak. Metodologi yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan bahan kepustakaan yang ditunjang oleh interview dari pihak-pihak yang terkait. Landasan hukum yang digunakan untuk pelaksanaan Social Report diatur di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Para pihak yang juga terlibat dalam kontribusi penulisan ini adalah Anak yang Berhadapan dengan Hukum yakni pelaku dan korban beserta dengan keluarganya. Di samping itu juga dengan aparat penegak hukum dan terutama dengan Pembimbing Kemasyarakatan.

Keywords